• Jelajahi

    Copyright © Kami Kasih Informasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kontroversi World App: Mengambil Risiko Biometrik demi Hanya Rp800 Ribu

    Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T12:20:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, IDN Times - Aplikasi manajemen cryptocurrency bernama World App sedang ramai dibicarakan. Alasannya, aplikasi tersebut menghadirkan penawaran cashback mulai dariRp200 ribu sampai dengan Rp800 ribu untuk setiap orang yang bersedia melalui proses verifikasi menggunakan scan retina mata.

    Tawaran imbalan berupa uang tunai yang sangat menarik ini mendorong ratusan orang dengan sabar mengantre untuk mencoba sistem pemindaian iris mata mereka menggunakan mesin khusus bernama Orbs. Antrian tersebut tidak terbatas pada jam-jam tertentu, mulai dari subuh sampai larut malam, sehingga kedua cabang World App di Jl. Juanda dan Jl. Siliwangi, Rawalumbu, Bekasi, jarang sepi pengunjung setiap harinya dalam kurun waktu dua bulan semenjak pembuktiannya.

    Tarmin, pedagang kopi keliling (Starling) yang sering bertempat di samping kantor itu, menyatakan bahwa dia hampir setiap harinya menjumpai ribuan orang datang berkunjung.

    "Bahkan saking banyaknya warga yang datang, rumah ini jadi tempat parkir malah kadang sampai membludak di jalan," ujar Tarmin menunjukan sebuah rumah tertutup dengan halaman yang cukup luas untuk menampung ratusan motor.

    1. Permohonan diajukan untuk memindaikan pola mata pengguna

    Tarmin merupakan salah satu dari berbagai orang yang tertarik untuk ikut serta. Menurutnya, seseorang hanya perlu mendownload aplikasi World App dan melalui proses verifikasi scan retina di tempat Orbs, maka para pengguna akan secara otomatis mendapatkan poin WLD, yaitu cryptocurrency milik Worldcoin, yang selanjutnya dapat dipertahankan dan ditarik menjadi uang tunai dalam jangka waktu 24 jam.

    "Pada awalnya, pendapatan saya cukup tinggi, antara 16 hingga 40 WLD. Jika nilai tukar mata uang sedang baik, jumlah tersebut bisa mencapai Rp800 ribu. Namun saat ini rata-ratanya hanya sekitar Rp200ribu, dan yang terakhir saya peroleh adalah sebesar Rp250 ribu," jelas Tarmin.

    Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, jumlah uang yang diterima mulai berkurang. "Pada bulan depan hanya mendapatkan Rp 50ribu saja, atau kira-kira setara dengan tiga WLD. Untuk saat ini, bahkan belum ada pemasukan sedikitpun," ungkapnya.

    2. Menarik minat berbagai kalangan

    Kejadian ini telah menyita perhatian berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari istri rumah tangga, pengemudi ojol, pekerja harian lepas, sampai siswa pun bersedia berganturan antri untuk memperoleh kesempatan mendapat uang dengan cara memberikan datanya yang berkaitan dengan biodata biometrik. Tidak terkecuali ketika lokasi operasional milik Worldcoin harus ditutup sementara akibat gangguan pada sistem jaringannya, barisan orang masih tetap bertahan dalam antrian tersebut.

    Salah satunya adalah Farida, wanita berusia 60 tahun yang datang pada Sabtu (3/5/2025) untuk menanyakan bagaimana cara mencairkan uang setelah melakukan verifikasi retina.

    "Saya sudah scan matanya, tapi gak bisa tarik uangnya. Katanya jaringan lagi eror. Padahal bisa dapat Rp250 ribu, lumayan buat makan," ucapnya.

    Farida mengetahui informasi soal World App dari tetangganya. Saat mendaftar, petugas memberi tahu imbalan uang akan terus meningkat setiap bulan.

    "Katanya bulan ini Rp200 ribu. Bulan depan bisa jadi Rp400 ribu, bahkan bisa sampai Rp1 juta. Ya saya pikir lumayan buat tambahan," ujarnya.

    3. Kunjungi tiga tempat kerja untuk mendapatkan Rp200 ribu

    Bukan cuma Farida saja. Dari arah Babelan, pasangan Anisa dan Bayu juga mengalami pahitnya kekecewaan akibat harapan yang belum tercapai. Mereka bersedia membawa serta sang buah hati mereka menggunakan sepeda motor pada siang hari yang panas, lalu berkunjung ke tiga kantor World App yang semuanya tertutup pintunya.

    Anisa, yang menggendong anaknya dengan peluh mengalir di wajah sudah mendapatkan jadwal janji temu pada pukul 11.00 WIB.

    "Soalnya habis mengunduh diminta janji temu untuk verifikasi. Nah, janji temu hari ini jam 11.00, tapi kok pada tutup semua," kqta Anisa

    Meski lelah dan kecewa, Anisa dan Bayu tetap menunggu di depan kantor berharap ada petugas yang datang dan membuka kantor. Bagi Bayu yang merupakan buruh serabutan, uang Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bukan angka kecil namun harapan, terutama di tengah himpitan ekonomi.

    4. OJK hentikan izin karena berisiko

    World App  memperkenalkan konsep World ID, sebuah identitas digital terdesentralisasi yang terhubung langsung dengan dompet kripto pengguna. Namun, di balik janji masa depan teknologi, muncul kekhawatiran soal keamanan data pribadi, terutama biometrik yang sangat sensitif.

    Sejumlah pengguna media sosial mengingatkan agar tak mudah terpancing dengan iming-iming uang sebagai imbalan untuk foto retina. Sebab, dikhawatirkan data pribadi warga digunakan untuk hal yang belum diketahui dampak baik atau buruknya.

    "Pernahkah kalian menjual data biometri hanya untuk mendapatkan 800 ribu rupiah?" tulis pengguna X yang bernama Heriryan.

    "Apakah benar, hanya untuk uang koin saja kamu bersedia memberikan data biometriksmu kepada perusahaan asing?" katanya melanjutkan.

    Merespons hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan aplikasi World App saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko. Oleh karena itu, kegiatannya akan dihentikan sementara.

    "Dikarenakan risikonya tinggi dan belum ada persetujuan yang pasti dari pihak manapun, kami bekerjasama dengan kepolisian untuk meminta penundaan aktivitasnya," katanya kepada IDN Times , Sabtu (3/5/2025).

    5. Komdigi merespons dengan tegas dan menghentikan sementara WorldApp

    Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan tindakan keras dengan menangguhkan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari layanan Worldcoin dan WorldID. Setelah itu, mereka berencana untuk meminta keterangan dari PT Terang Bulan Abadi serta PT Sandina Abadi Nusantara terkait adanya kemungkinan pelanggaran aturan dalam pengoperasian sistem elektronika.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari publik terkait kegiatan tidak biasa yang terkait dengan Worldcoin dan WorldID.

    "Ini adalah tindakan pencegahan untuk menghindari kemungkinan ancaman bagi publik. Segera kami akan mengundang PT Terang Bulan Abadi untuk memberikan penjelasan resmi," ungkap Alexander Sabar di Jakarta Pusat pada hari Minggu, 4 April 2025.

    6. Setiap penyedia jasa digital harus mendaftarkan diri

    Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak mempunyai TDPSE seperti yang ditentukan oleh regulasi saat ini. Sebalinya, layanan Worldcoin mencatat penggunaan TDPSE atas nama entitas hukum berbeda yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

    "Worldcoin menggunakannya TDPSE berdasarkan nama badan hukum yang lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara," jelas Alexander.

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

    "Tidak taat pada registrasi wajib serta menggunakan status badan hukum lain untuk mengoperasikan jasa daring adalah sebuah pelanggaran yang berat," tegas Alexander.

    Komisi digi, seperti yang diutarakan, bertekad memantau ekosistem digital dengan cara yang adil dan tegas guna melindungi keselamatan area digital dalam negeri. Di sini, partisipasi aktif dari publik turut diperlukan.

    "Kita berinisiatif mengundang komunitas untuk sama-sama memelihara lingkungan daring yang aman dan dapat diandalkan untuk semua penduduk negeri ini. Selain itu, kami dari Komdigi pun menyarankan kepada masyarakat supaya tetap waspada dengan segala bentuk jasa digital ilegal, serta langsung menyampaikan informasi tentang adanya potensi penyalahgunaan lewat saluran pengaduan umum resmi," ungkap Alexander.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini