
Kasi Formasi , Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga mengatur ulang lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak disubsidi, dengan mengurangi tarif untuk varian Pertamax Series dan Dex Series mulai tanggal 1 Mei 2025. Proses penyesuaian ini dilaksanakan secara rutin sambil memperhatikan beberapa elemen ekonomi baik skala global maupun lokal.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Korporasi Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwasannya keputusan tersebut berasal dari perubahanaturan harga BBM akan selalu diadaptasi mengikuti perkembangan pasar global.
"Kenaikan harga ini akan selalu diatur sesuai dengan perkembangan rata-rata harga pasar minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta memperhitungkan nilai tukar rupiah," jelas Heppy. Dia menyebutkan pula bahwa tarif yang diberlakukan masih bersaing dan dilengkapi berbagai penawaran menarik untuk pelanggan BBM non-subsidi yang melakukan pembelian melalui aplikasi MyPertamina.
"Heppy memastikan bahwa penurunan harga pada seri Pertamax dan Dex akan tetap menjadi yang terbaik di pasaran. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya berbagai promosi serta bonus tunai menggiurkan bagi pembelian bahan bakar non-subsidi melalui aplikasi MyPertamina," jelasnya.
Penurunan harga bensin nasional kali ini tak cuma terjadi pada PT Pertamina saja, tetapi juga direspon serupa oleh pihak swasta seperti Shell, BP, serta Vivo. Di awal bulan Mei tahun 2025, semua stasiun pengisian gas umum yang dikelola beragam pemilik secara bersama-sama mengurangi tarif penjualan minyak bakar tersebut. Kejadian ini bukanlah suatu kesempatan acak, akan tetapi didorong oleh sejumlah penyebab penting.
Sebab Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi di Bulan Mei
Salah satu landasan untuk pengaturan harga BBM adalah dengan diterapkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengubah aturan sebelumnya yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mendefinisikan rumus harga patokan guna menentukan tarif ritel dari BBM umum seperti bahan bakar minyak jenis bensin atau solar yang dipasarkan lewat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penurunan harga minyak mentah global merupakan faktor paling dominan dalam menekan biaya bahan bakar di tanah air. Di samping itu, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan peningkatan efisiensi sistem pendistribusian bensin secara nasional juga mempunyai dampak besar pada aturan tarif baru tersebut. Perusahaan energi milik negara yaitu Pertamina adalah yang pertama kali menyatakan pemangkasan harga untuk jenis bahan bakar tidak bersubsidi ini, dengan tanggal pelaksanaannya dimulai sejak 1 Mei tahun 2025.
Dikutip dari Antara , Kamis, 1 Mei 2025, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku per 1 Mei 2025 adalah sebagai berikut: Pertamax (RON 92) ditawarkan seharga Rp12.400 per liter, Pertamax Green (RON 95) senilai Rp13.150, Pertamax Turbo (RON 98) sebesar Rp13.300, Dexlite (CN 51) hargaRp13.350, serta Pertamina Dex (CN 53) dibanderol pada harga Rp13.750. Tarif ini diberlakukan untuk area yang mengena pajak Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, misalnya di wilayah DKI Jakarta.
Pertamina pun menghadirkan berbagai promosi ekstra lewat aplikasi MyPertamina, termasuk cashback, tarif yang lebih terjangkau, dan dua kali lipat loyalitas poin. "Anda bisa memanfaatkan diskon hingga Rp300 tiap liter dalam program I Like Monday saat membeli bensin Pertamax Turbo, Pertamax, atau Pertamina Dex pada hari Senin, selain itu ada juga promo Thank God It’s Fuel Day setiap hari Jumat dengan menggunakan aplikasi MyPertamina," jelas Heppy. Selanjutnya, pengguna juga akan mendapatkan bonus poin tambahan di akhir minggu. cashback beragam opsi pembayaran antara lain kartu kredit serta e-wallets.
Melynda Dwi Puspita bersumbang dalam penyusunan artikel ini.